Artikel

KPAD

30 April 2014 18:47:21  Admin  59 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Kudus - Purwodadi, Klentengan, Tj. Karang, Kec. Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
Desa : Tanjungkarang
Kecamatan : Jati
Kabupaten : Kudus
Kodepos : 59349
Telepon : 0
Email : desa.tanjungkarang@kuduskab.go.id

 Sinergi Program

cytotec

 Agenda

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:51
    Kemarin:75
    Total Pengunjung:24.821
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.21.158.148
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

19 Maret 2024 | 16 Kali
Anti Korupsi
05 Februari 2024 | 78 Kali
Pemerintahan Umum
05 Februari 2024 | 59 Kali
Sarana Transportasi
05 Februari 2024 | 68 Kali
Sosial Ekonomi
05 Februari 2024 | 70 Kali
Dinamika Politik
05 Februari 2024 | 66 Kali
Budaya dan Pariwisata
05 Februari 2024 | 65 Kali
Pemuda dan Olah Raga
29 Juli 2013 | 297 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 141 Kali
Pemerintahan Kepenghuluan
24 Agustus 2016 | 139 Kali
Data Kepenghuluan Serusa
29 Juli 2013 | 123 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 103 Kali
Wilayah Kepenghuluan Serusa
30 April 2014 | 92 Kali
Profil Potensi Kepenghuluan
20 April 2014 | 81 Kali
Peraturan Pemerintah
30 April 2014 | 51 Kali
Karang Taruna
05 Februari 2024 | 78 Kali
Pemerintahan Umum
30 April 2014 | 62 Kali
LinMas
29 Juli 2013 | 123 Kali
Kontak Kami
05 Februari 2024 | 65 Kali
Pemuda dan Olah Raga
05 Februari 2024 | 59 Kali
Sarana Transportasi
20 April 2014 | 48 Kali
Undang Undang

 Komentar